Layanan Administrasi Desa Sekarang Lebih Mudah
06 Juli 2023
Administrator
Dibaca 323 Kali
.png)
Gunungtawang - Untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan dalam pelayanan administrasi, Pemerintah Desa menerima permohonan Administrasi Kependudukan melalui Whatsapp. Layanan administrasi melalui Whatsapp meliputi:
- Keterangan/Pengantar;
- Keterangan Usaha;
- Pengantar KTP;
- Kartu Keluarga;
- Pengantar SKCK;
- Akta Lahir;
- Akta Kematian, dll
Warga bisa mengases pelayanan melalui link whatsform.com/1jZQNc
Caranya cukup mudah:
1. Klik link diatas
2. Isi Formulir
3. Melengkapi persyaratan.
4. Dokumen dikirim melalui Whatasapp dan atau dokumen cetak bisa diambil di kantor desa.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin